BeritaHeadlineKesehatanPolitik

Habiburokhman Evaluasi Kebijakan Keharusan Menunjukkan Sertifikat Vaksin

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat berkegiatan masyarakat di tempat-tempat umum. Saat ini, Pemerintah RI masih mempersiapkan kartu dan skema penggunaannya.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman menilai, tidak semua masyarakat secara medis dapat menerima vaksin virus korona.

“Oleh karena itu, tidak bisa ketentuan keharusan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 diterapkan secara membabi buta,” ujar Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini, dikutip dari akun Instagram pribadi @habiburokhmanjkttimur, Jumat (06/08/2021).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, Pemerintah RI akan memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat berkegiatan masyarakat di tempat-tempat umum.

“Kita sekarang sedang nyiapin pelan-pelan, semua nanti jalan akhirnya ini nanti mengubah gaya hidup kita nanti,” tuturnya, saat meninjau vaksinasi massal di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (06/08/2021).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI ini mencontohkan, jika masyarakat ingin datang ke kawasan Malioboro, maka nanti akan ada syarat kartu vaksin.

“Sekarang kita mau pelan-pelan, orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini. Jadi, nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini tolak, belanja nggak pakai ini tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua,” pungkas Luhut.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close