BeritaEkonomiRegionalUmum

Gibran Kembali Izinkan Mall di Solo Buka

BIMATA.ID, Solo– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 9-16 Agustus. Status Kota Solo masih sama berada di level 4.

Meskipun begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan mall dan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 17.00 WIB. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2478 tentang PPKM Level di Kota Solo.

Dalam SE Wali Kota tersebut poin J berbunyi Pelaksanaan kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi aktivitasnya, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, toko obat sampai dengan pukul 17.00 WIB serta aktivitas lain dengan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID–19) Kota Surakarta.

“Mall diizinkan buka tapi dengan batasan. Bukanya sesuai jam operasional pasar tradisional hingga pukul 17.00 WIB,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, Selasa (10/08/2021).

Ahyani menegaskan, pertimbangan mall dibuka meski di Level 4 untuk memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengoperasionalkan usahanya.

Meski mall diizinkan buka dengan batasan tapi untuk food court yang ada di mall masih belum diizinkan dine in atau makan di tempat.

Food court masih tetap harus delivery. Kita ingin memberikan kesempatan pelaku usaha menjalankan roda ekonomi dengan batasan,” terangnya.

Saat ini, Pemkot masih menyinkronkan data kasus Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pusat. Ahyani mengatakan kalau meliht kondisi di lapangan Kota Solo sudah jauh membaik. Tapi tetap harus mengikuti instruksi pusat, tetap menekankan penerapan prokes ketat.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mencocokan data kasus Covid-19.

“Hari ini teman-teman Dinkes ke Semarang untuk mencocokkan data,” ucapnya.

Menurutnya, data yang tidak sinkron ini dianggap Solo masih tinggi untuk kasus Covid-19. Gibran menjelaskan, ada data yang delay. Ada juga dari fasilitas kesehatan yang tidak disortir dulu antara masyarakat KTP Solo dan KTP luar Solo.

“Jadi dianggap kasus di Solo masih tinggi, padahal sekarang sudah turun. Data kematian di Solo itu masuk semua, jadi ini biar di klarifikasi ke Semarang dulu,”kata Gibran.

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close