BeritaPolitik

Fadli Zon Nilai Mural Jokowi 404 Not Found Bentuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, mengkritik perlakukan pemidanaan terhadap pelaku pembuat mural Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) 404 Not Found.

Fadli Zon menilai, mural Jokowi 404 Not Found bukanlah sesuatu yang pantas membuat pemerintahan yang menganggap diri demokratis menjadi gentar. Mural ini adalah bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.

“Kasus Mural di Kota Tangerang berisi karikatur Presiden dengan tulisan 404 Not Found tidak seharusnya menjadi perkara hukum yang serius, seandainya Presiden menempatkan diri dalam posisi egaliter di dalam sistem hukum kita,” ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, dalam akun YouTube Fadli Zon Official, yang diunggah pada Rabu (18/08/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) V ini mengemukakan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 seharusnya membuat semua orang mampu merayakan kemerdekaan dari keterjajahan.

Pembungkaman yang terjadi saat ini tidak seharusnya dilakukan, karena mencederai perjuangan para pendahulu dalam melawan keterjajahan. Atas dasar tersebut, level demokrasi yang diterapkan di Indonesia terus menerus mengalami kemerosotan.

Alumnus Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI) ini mengutip pemikiran Bung Hatta, yang menyebut salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, serta kebebasan menjalankan agama dan keyakinan masing-masing.

“Kita seharusnya merayakan kemerdekaan tanpa pembungkaman,” tutur Fadli Zon.

Pria kelahiran Jakarta, 1 Juni 1971 ini menyampaikan, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, akan tetapi negara masih mengalami stagnasi demokrasi.

Hal tersebut dapat dilihat dari lembaga yang menjadi ikon demokrasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang mengalami reduksi independensi.

Selain itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah indikator vital demokrasi mengalami penurunan, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan peran partai politik (parpol).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close