BeritaPolitik

Fadli Zon: Menghina Islam Dibiarkan, Gimana Rakyat Mau Percaya Hukum?

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fadli Zon, memberikan komentar terkait pengakuan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang menyatakan sulit menangkap tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

“Ini contoh satu lagi bgmn hukum sesuai selera,” twitt Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip bimata.id, Kamis (19/08/2021).

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, hal tersebut sama saja seperti kepolisian membiarkan pelaku penistaan agama dan masyarakat bisa tidak percaya lagi dengan hukum yang ada.

“Yg menghina Islam dibiarkan saja. Bgmn rakyat mau percaya hukum yg adil?” sambung Fadli Zon.

 

Fadli Zon: Menghina Islam Dibiarkan, Gimana Rakyat Mau Percaya Hukum?
Cuitan Fadli Zon (Dok. Twitter @fadlizon)

 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, permohonan red notice terhadap tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak diterbitkan oleh NCB Interpol.

“Tidak ada respons dari mereka,” katanya, Rabu (18/08/2021).

Kabareskrim Polri menyebutkan, penyidik mengalami kendala untuk melakukan pencarian dan menangkap Paul Zhang, yakni soal yuridiksi. Sebab, Paul Zhang diketahui tinggal di negara yang bukan yuridiksi Polri, antara Jerman dan Belanda.

“Kendala yusridiksi,” tutur Komjen Agus.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’. Hasil diskusi ini diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang, pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya, Paul Zhang disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Kini, Paul Zhang masih diburu kepolisian yang diduga berada di luar negeri.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close