Berita

Disdik Kota Bogor Berencana Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Pada Bulan September

BIMATA.ID, Bogor — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana menggelar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai bulan depan.hal itu berdasarkan Keputusan ini diambil menyusul status PPKM Kota Bogor sudah turun dari Level 4 ke Level 3.

“Insya Allah September akhir sudah bisa dilaksanakan,” kata Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi kepada media, Rabu (25/08/2021).

Menurutnya, saat ini pihaknya pun akan melakukan persiapan kembali terkait kesiapan sekolah-sekolah menggelar PTM, khususnya di 37 SMP dan 275 SD yang ada di Kota Bogor.

Mulai dari infrastruktur, kesiapan administrasi, kurikulum, tenaga pengajar, pengaturan guru hingga pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kita persiapkan dulu, jika sudah sesuai SKB empat menteri dan instruksi menteri, kita akan laporkan ke walikota untuk (diputuskan) diizinkan atau tidak (PTM digelar) Rencananya yang kita izinkan menggelar PTM, untuk SD hanya kelas atas (4, 5 dan 6). Kalau SMP seluruhnya. Dan kalau sudah membaik maka akan dimasukan seluruhnya,” ucapnya.

Soal PTM digelar jika vaksinasi para pelajar sudah mencakup 100 persen, dijelaskan Hanafi, sebenarnya target vaksin tercapai atau tidak hingga Oktober nanti, PTM tetap akan berjalan.

Karena, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Bogor sudah diperbolehkan menggelar PTM.

“Walau target vaksin tidak terlaksana, level kita level 3, (maka) PTM tetap berjalan, tetap akan kita jalankan sesuai intruksi Mendagri,Sudah memungkinkan dilakukan kegiatan kelompok termasuk pendidikan maksimal 50 persen,” bebernya

Namun ketika PTM dijalankan, Hanafi mengaku tidak bisa memastikan apakah seluruh pelajar bisa mengikuti kegiatan bejalar di sekolah. Sebab, pelajar mengikuti PTM berdasarkan izin dari orang tua masing-masing.

“Untuk persyaratan PTM, tidak ada yang statusnya tidak boleh divaksin, lalu tidak boleh sekolah, persyaratan PTM hanya izin dari orang tua. Jadi ketika ada yang tidak divaksin, kemudian dilarang sekolah, itu tidak benar,” pungkasnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close