Dalam Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kapolres Cilegon Musnahkan Ribuan Pil Eximer
BIMATA.ID, BANTEN- Polres Cilegon musnahkan ribuan pil eximer dan 20 gram Narkotika jenis Sabu saat peresmian Kampung tangguh anti Narkoba di Kota Cilegon, Rabu, 26/8/2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasi Humas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa saat peresmian Kampung tangguh anti narkoba sedikit ada yang berbeda, dimana Kasat Resnarkoba Polres Cilegon menyiapkan ribuan Pil Eximer dan 20 Gram Sabu untuk dimusnahkan.
Dimana dalam kegiatan dihadiri oleh walikota Cilegon, kepala BNN Kota Cilegon, Kapolsek Cilegon dan tokoh pemuda kampung Martapura, Kelurahan Masigit Kota Cilegon. Tambah IPTU Sigit.
Kita lakukan sedikit berbeda dengan memusnahkan barang-barang haram tersebut yang merupakan bentuk Aksi melawan Narkoba bersama-sama, Sehingga kedepannya diwilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten ini dapat menekan dan bahkan menghilangkan Narkotika jenis apapun. Ujar IPTU Sigit.
Pemusnahan tersebut langsung dilakukan oleh ketua pemuda Kampung Martapura, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon, Banten. dengan memblender Barang Haram tersebut dan membuang di saluran air. Narkoba No Prestasi Yes. Tutup IPTU Sigit.