Bimata

BREAKING NEWS: PPKM Kembali Diperpanjang, Jabodetabek Masih Level 3

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang masa penerapan PPKM Level di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8) sampai dengan 6 September 2021.

 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8) pukul 19:00 WIB.
Untuk sejumlah wilayah, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021. Seperti di Jabodetabek, hingga Surabaya Raya.
“Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 September di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2,” kata Jokowi.
“Alhamdulillah atas kerja keras dan rida Allah dalam seminggu terakhir ada perbaikan penanganan corona. Positivity rate turun terus, keterisian rumah sakit semakin baik rata rata BOR nasional 27 persen,” imbuhnya.
YA
Exit mobile version