BIMATA.ID, Jakarta – Pedangdut Ayu Ting Ting berhalangan hadir saat pemeriksaan perdana sebagai pelapor. Pelantun lagu Sambalado ini sedianya dimintai keterangan dugaan penghinaan admin media sosial (medsos) @gundik_empang, pada Kamis, 26 Agustus 2021.
“Pagi tadi pengacara Ayu sudah datang menemui penyidik, menyampaikan bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga kita dijadwalkan ulang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri menyampaikan, penasihat hukum meminta penyidik mengatur kembali agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Selasa, 31 Agustus 2021.
“Kesepakatan kita rencana hari Selasa lagi, tanggal 31 Agustus 2021 ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan. Kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk AR hadir,” ucap.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama penasihat hukum mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pada Jumat, 20 Agustus 2021. Ia melaporkan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan kepada keluarganya dan putrinya.
[MBN]