BIMATA.ID, Jakarta – Pedangdut Ayu Ting Ting memutuskan melaporkan pemilik akun gundik_empak, Kartika Damayanti ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Pelantun Sambalado ini mengatakan, dirinya sudah cukup sabar menghadapi kelakukan haters selama ini.
“Saya juga manusia biasa, ada batas kesabarannya. Kayaknya memang sudah harus bertindak,” kata Ayu Ting Ting, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/08/2021).
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, membenarkan kliennya telah melaporkan haters-nya ke kepolisian. Dia pun turut mendampingi janda satu anak tersebut saat membuat laporan.
“Ya, daripada berdebat di media, maka kami buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro Jaya,” ujar Minola.
Minola menyebutkan, sejumlah barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian. Laporan terhadap KD juga telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Bukti-bukti yang kami serahkan ialah rekaman dan caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial. Itu yang kami ajukan sebagai bukti,” imbuhnya.
Saat ini, pihak Ayu Ting Ting menunggu proses hukum lebih lanjut atas laporan tersebut.
“Sekarang kami tinggal tunggu proses selanjutnya oleh pihak kepolisian,” pungkas Minola.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu merupakan tindak lanjut terkait penghinaan terhadap cucu mereka, Bilqis Khumairah Razak oleh salah seorang warganet.
Tidak hanya berdua, orang tua Ayu Ting Ting juga membawa pihak kepolisian.
[MBN]