Regional

Modus Penyimpangan BPNT: Distribusi Bantuan Tak Sesuai Pedum

BIMATA.ID, Makassar – Polda Sulsel megendus penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di empat daerah di Sulsel. Ada berbagai macam modus yang digunakan hingga bantuan itu dinilai merugikan negara.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni mengatakan, penyaluran BPNT harus sesuai pedoman umum (Pedum). Tetapi di lapangan, pedum justru dikesampingkan.

Widoni mencotohkan adanya penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan pedum. Misalnya, membagikan ikan kaleng. Termasuk ikan teri yang sudah siap saji turut dia sampaikan.

Lihat juga: Polda Sulsel Endus Indikasi Penyelewengan BPNT di Empat Kabupaten

“Pedoman sembakonya diubah sebagian, yang tidak boleh dilakukan malah dilakukan, salah satunya ikan kaleng,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Dia menegaskan, pihaknya fokus dalam masalah ini. “Sekarang tahap lidik, tinggi nunggu hasil audit BPK RI untuk kita lakukan ekspos,” katanya.

Polda Sulsel mengendus adanya dugaan korupsi  penyaluran BPNT di empat Kabupaten di Sulsel, yakni di Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.

Adapun modus dugaan penyelewengannya adalah dengan melakukan pengurangan nilai bantuan sembako yang diberikan ke KPM. Setiap KPM berhak menerima sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Akan tetapi, KPM hanya mendapat sekitar Rp150 ribu per bulan.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close