Bimata

Pemprov Tunjuk Sidrap Jadi Lokasi Pembangunan Dry Port di Wilayah Utara

BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel menunjuk Kabupaten Sidrap sebagai lokasi rencana pembangunan Dry Port atau Pelabuhan Daratan di wilayah Utara Sulawesi Selatan

Memorandum of Understanding (MoU) diteken Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Dirut PT Pelindo IV Prasetyadi dan Bupati Sidrap Dollah Mando, Kamis (19/8/2021).

Sudirman mengatakan, melalui Dry Port di Sidrap ini akan menjadi pangkalan transit barang dari dan ke wilayah bagian Utara. Hadirnya Dry Port nantinya akan mengurangi dampak kemacetan dan lebih mudah mendatangkan eksportir.

“Dry Port ini akan menjadi sentra pelabuhan darat oleh Pelindo IV untuk semua kabupaten wilayah utara berkumpul di Sidrap, system containing, regsitrasi serta mendekatkan pelayanan ekspor ke daerah. Ini juga merupakan upaya menekan dwelling time (waktu tunggu barang loading ke kapal) di MNP (Makassar New Port),” kata Sudirman.

Menurutnya, hal ini membantu tumbuhnya perdagangan dan ekonomi baru secara langsung di daerah dan tidak terpusat di Makassar saja.

“Diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidrap dan Sulsel. Semoga Dry Port ini manfaatnya benar-benar segera dirasakan masyarakat, seperti efisiensi biaya dan waktu tempuh ke pelabuhan muat di Makassar, serta dapat mengurangi kemacetan lalulintas jalan dan mengurangi beban kerusakan jalan raya,” harapnya.

Bupati Sidrap Dollah Mando mengucapkan terima kasihnya atas terpilihnya Kabupaten Sidrap sebagai lokasi pembangunan Dry Port.

“Sidrap memiliki letak geografis yang sangat strategis. Berada di pertengahan dan menjadi jalur perlintasan yang menghubungkan beberapa daerah di wilayah utara Sulsel,” katanya.

“Oleh karena itu kami sangat mendukung adanya rencana Bapak Gubernur untuk menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lokasi pembangunan Dry Port dengan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu yang merupakan kawasan pengembangan industri dan pergudangan sesuai dengan RTRW Kabupaten Sidrap,” ucapnya.

(HW)

Exit mobile version