Bola

Tunggak Gaji 17 Pemain, PSM Makassar Terancam Absen di Liga 1

BIMATA.ID, Makassar – PSM Makassar menunggak gaji kepada 17 pemain yang nilainya mencapai Rp6 miliar. Jika tidak segera dilunasi, Juku Eja kemungkinan besar tidak akan merumput di kompetisi Liga 1 2021.

Padahal, Liga 1 2021 sudah akan bergulir pada 27 Agustus mendatang. Namun sampai saat ini, PSM belum juga melunasi tunggakannya, bahkan putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) juga belum diindahkan.

NDRC Indonesia memberikan tenggat waktu selama 45 hari kepada PSM untuk melunasi hutangnya yang jatuh tempo pada awal Juni lalu. Artinya, sanksi larangan mendaftarkan pemain buat PSM saat ini sudah berlaku karena sudah lewat dari ketentuan jatuh tempo.

Namun, sanksi itu bisa dicabut kalau sewaktu-waktu PSM Makassar melunasi hutangnya. Berdasarkan perkiraan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), PSM masih bisa melunasi hutangnya maksimal sampai H+7 setelah kick off kompetisi.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) tak berani menyatakan dengan tegas bahwa PSM sudah pasti akan terhukum larangan berkompetisi andai tak melunasi kewajibannya. Operator kompetisi masih mempelajari masalah PSM ini.

“Soal update-nya, saya belum dapat info terkini karena masih diurus PSSI dan tim kompetisi. Nanti saya cek. Ini semestinya ditanya ke PSM, saya belum tahu detailnya dan harus melihat dokumennya lagi. Mudah-mudahan ada progress, tapi saya belum update makanya belum bisa jawab,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

“Ya itu kan aturan FIFA (klub penunggak dilarang berkompetisi), dampaknya bukan ke LIB, tapi ke semua stakeholder sepakbola. Tapi saya nggak baca detail jadi nggak begitu bisa menjawab. Daripada saya salah, itu kan ada urusannya dengan NDRC,” ujarnya soal potensi PSM tak bisa berkompetisi di Liga 1 2021.

APPI menanggapi hal itu. Mereka menegaskan bahwa keputusan NDRC punya kekuatan hukum yang mengikat sehingga sanksinya pasti akan berjalan buat klub penunggak gaji pemain.

Tak akan ada toleransi bagi klub penunggak untuk diloloskan berkompetisi. Tak hanya ke PT LIB, APPI juga sudah berkomunikasi dengan PSSI untuk menjalankan putusan NDRC andai pada akhirnya PSM tak juga melunasi kewajibannya.

“Jadi untuk putusan NDRC harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar atau tidak diikuti, maka ada kewenangan pada PSSI dan PT LIB. Karena PT LIB operator yang menyelenggarakan kompetisi. Maka yang ini yang disampaikan, ini sudah disampaikan kepada PSSI,” tutur Legal APPI Jannes H. Silitonga, saat memberikan keterangan virtual, Jumat (13/8/2021).

“Ini sama seperti dengan jika pemain asing bersengketa di DRC seperti itu, FIFA akan memberi warning. Kalau ingin berkompetisi harus melaksanakan keputusan hukum yang sudah tetap. Makanya NDRC Indonesia menyampaikan kepada PSSI, sehingga PSSI lah yang bisa membuat keputusan sesuai dengan putusan NDRC,” ucapnya

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close