Bimata

100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sekarang Ganti Nama Menjadi Pengawasan 20 Ruas Jalan

BIMATA.ID, Jakarrta- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menghapus 100 titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. Sebagai penggantinya, ada pengawasan secara ketat di 20 ruas jalan di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 4.

Pengawasan 20 ruas jalan yang akan menggantikan penyekatan ini dilakukan dengan sistem patroli agar tetap bisa mengendalikan mobilitas warga.

“Ada 20 kawasan yang dikendalikan selama 24 jam dengan patroli,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/08/2021).

Tak cuma akan memberikan peringatan secara lisan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi jika pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terbilang cukup parah. Selain itu, Sambodo menegaskan di luar 20 ruas jalan tersebut, pihaknya juga akan turut mengawasi ruas jalan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran prokes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan, penghapusan 100 titik penyekatan ini merupakan bagian dari keringanan yang polisi berikan saat perpanjang PPKM Level 4 dari 10-16 Agustus 2021. Keringanan diberikan karena angka penurunan yang sudah mulai melandai, BOR di rumah sakit yang juga rendah, dan angka masyarakat yang sudah divaksin mulai tinggi.

Selain dengan pengawasan ketat di 20 ruas jalan, polisi juga mengganti 100 titik penyekatan PPKM Darurat dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil-genap di delapan ruas jalan pukul 06.00-20.00. Lalu polisi juga memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Sistem ini dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prokes.

 

(ZBP)

Exit mobile version