Bimata

1 Kg Ganja Sintetis di Makassar Gagal Edar, Tiga Bandar Diringkus

BIMATA.ID, Makassar – 1 Kg narkoba jenis ganja sintetis di Sulsel gagal diedarkan. Barang haram yang sudah siap jual itu diungkap aparat kepolisian Polrestabes Makassar.

Ganja sintetis seberat 1 Kg tersebut disita dari tiga bandar, masing-masing Muh Restu Fisal (19) warga BTN Tamarunang, Muh Syahru Ramadan (19) warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan A Syahriwijaya (20) warga Jalan Poros Malino, Gowa.

Wakapolrestabes Makassar AKBP Santoso mengatakan, pengungkapan narkotika jenis ganja sintetis itu berhasil dilakukan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Dari hasil pengembangan Tim Opsnal berhasil menangkap ketiga terduga pelaku tersebut.

“Kalau dilihat dari barang buktinya, ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Karena biasanya hanya sabu, namun sekarang berhasil juga ungkap narkotika jenis ganja sintetis,” kata Santoso di Polrestabes Makassar, Kamis (12/8/2021).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui bandar besar ketiga pelakuku ini.

“Mereka sudah ada pelanggan sendiri-sendiri. Per paket kecil dijual Rp100 ribu dan paket besar Rp200 ribu dan itu sudah dalam kemasan yang berlabel DCTROFFICIAl. Kalau sudah laku kemudian diputar lagi, ” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, para pelaku mengedarkan barang tersebut di Kota Makassar. Pelanggannya berasal dari siswa dan orang dewasa.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” pungkas Yudi.

(HW)

 

 

Exit mobile version