Nasional

Yan P Mandenas Ajak Masyarakat Papua Bekerja Sama Bangun Daerah dengan UU Otsus

BIMATA.ID, Jakarta – Protes dan komentar yang berujung penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua akhir-akhir ini terus dilakukan oleh banyak elemen di berbagai daerah di Papua. Atas itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan P Mandenas menghargai upaya tersebut.

“Itu adalah hak mereka untuk menyuarakan pendapat. Dan tidak bisa dinafikan, protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara,” kata Yan Mandenas, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7)

Selain melakukan protes dan penolakan, menurutnya, penting bagi masyarakat Papua untuk mengetahui bahwa perjuangan Tim Pansus dalam proses Perubahan Kedua UU Otsus Papua ini sudah melalui mekanisme yang konstitusional. Selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak telah Tim Pansus dengar dan tampung, pun agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan.

Ia sepakat, pada dasarnya apa yang kemudian dikehendaki masyarakat Papua memang tidak bisa bisa sepenuhnya diakomodir oleh Pemerintah, karena satu dan lain hal. “Ada debat, diskusi serta kompromi. Namun, semangat revisi RUU Otsus ini adalah tetap, untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan orang asli Papua,” papar Yan.

Karena itu, menurutnya, di saat proses revisi UU telah selesai, masyarakat Papua sebaiknya patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan. Di antaranya adalah afirmasi politik melalui jalur pengangkatan anggota legislatif yang diperluas hingga kabupaten, peningkatan anggaran dana Otsus, adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan bagi orang asli Papua, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.

Ia pun menyesalkan bila kemudian banyak pihak terus membangun narasi-narasi propaganda tidak produktif yang hanya membuat situasi semakin rumit. “Jangan pula kemudian kita ‘alergi’ atau ‘anti’ dengan Otsus. Sebab, ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua 20 tahun mendatang,” tegas Yan Mandenas.

Anggota Komisi I DPR RI ini pun berharap semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus ini. “Mari kita kawal bersama-sama supaya setelah revisi UU Otsus disahkan, implementasinya benar- benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua,” pinta Yan.

Yan Mandenas mengklaim, selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan yang telah dilakukan melalui program dan anggaran Otsus Papua tersebut. “Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut,” paparnya.

Baginya, yang harusnya dipersoalkan adalah carut-marut jalannya pemerintahan daerah di Papua selama ini. Karena itu, seharusnya masyarakat Papua fokus membenahi pemerintahan di daerah, evaluasi atas apa saja yang kurang terkait kinerja pemerintah daerah, kita harus kritisi dan berikan masukan.

“Selama ini dalam pandangan kami, jalannya pemerintahan daerah kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua, termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat dan kepala daerah,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, sebaiknya masyarakat Papua menyambut Perubahan Kedua UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua ini dengan bersatu untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Papua yang berdaya, maju dan unggul, agar kelak bisa terus melanjutkan estafet pembangun dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.

Yan Mandenas menyatakan, revisi UU Otsus ini adalah bagian dari terobosan baru, sehingga diharapkan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Papua untuk berinovasi dan berkembang maju melalui pemberdayaan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan. Tentu ini adalah kesempatan baik bagi orang asli Papua yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Jangan habiskan waktu secara tidak produktif.

“Kami mengajak masyarakat dan generasi muda Papua untuk fokus menempuh pendidikan sebaik-baiknya supaya kelak Papua masa depan akan dipimpin oleh sumber daya yang unggul dan mumpuni dalam membangun Papua. Kami siapkan SDM yang unggul untuk mengawal dan menjaga Papua dari berbagai ancaman di masa depan, baik ancaman dalam bidang kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik yang selama ini terus menggerogoti tanah Papua,” tegasnya.

Yan Mandenas juga menegaskan, daripada sibuk dengan teriak dan menuntut merdeka atau pun referendum, di mana pemerintah Indonesia tidak akan pernah memberikan ruang bagi agenda-agenda separatis semacam itu, maka lebih baik masyarakat Papua mengambil kesempatan untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup orang asli Papua sesuai potensi dan kapasitas masing-masing.

Yan Mandenas menambahkan, tuntutan merdeka maupun referendum, sebenarnya menjadi tidak relevan lagi di tengah komitmen dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan orang asli Papua.

Yan Mandenas juga berpesan agar publik dan khususnya masyarakat Papua tidak berprasangka buruk kepada anggota Pansus, khususnya dari Dapil Papua. Berbagai aspirasi yang sudah disampaikan memang belum semua bisa diakomodir. Itu dinamika politik yang biasa, dalam politik harus ada kompromi dan negosiasi.

“Apa yang sudah dicapai hari ini adalah bukti dari kerja-kerja semua anggota Pansus, termasuk yang dari Dapil Papua. Kami sudah bekerja keras dan itu lah hasil. Jika ke depan ada dari substansi maupun pelaksanaan UU Otsus Papua yang masih dianggap kurang, kita bisa kembali melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu, semisal melalui agenda perubahan atau pun pembuatan aturan baru lainnya. Intinya sekarang mari mengawal dan pastikan dulu pelaksanaan dari UU Otsus hasil perubahan kedua ini supaya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup orang asli Papua,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close