Berita

Wagub DKI Menjamin 1.000 persen Kerahasiaan Pelaporan di Aplikasi JAKI

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, menjamin kerahasiaan identitas pelaporan pelanggaran melalui aplikasi JAKI, dan membantah adanya kejadian kebocoran data mengenai identitas para pelapor pelanggaran PPKM Darurat. 

“Silahkan sampaikan melalui aplikasi JAKI kerahasiaan pelapor dijamin 1.000 persen,” kata Riza, Kamis (15/07/2021).

Riza menyebut kemungkinan kebocoran data terjadi bukan pelaporan melalui aplikasi JAKI. Karena hal itu, dia meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi yang telah ditentukan.

“Kalau lapornya orang-orang di lapangan, di RT/RW, di tetangga itu bukan melalui aplikasi JAKI. Tapi kalau melalui aplikasi JAKI saya jamin tidak akan bocor,” ucap dia,

Politikus Gerindra juga meminta agar masyarakat tetap melaporkan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di sekeliling. Misalnya pelanggaran operasional perusahaan.

“Masyarakat kalau menemukan pelanggaran laporkan. Di mana saja atau ada perusahaan yang memang melanggar yang seharusnya tidak berkantor tapi malah berkantor, yang melebihi kapasitas silakan laporkan,” pungkas Riza.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close