BeritaEkonomiKesehatanNasional

Tak Cuma Minta Maaf, Pemerintah Diminta Tunjukan Aksi Nyata

BIMATA.ID, Jakarta- Inisiator Lapor Covid, Irma Hidayana, merespons positif permintaan maaf pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali.

Namun, Irma menilai permintaan maaf itu tak cukup tanpa adanya aksi nyata pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.

“Kami ingin melihat juga permintaan maaf itu diiringi dengan aksi nyata dan langkah luar biasa dalam menyelesaikan dan mengendalikan angka penularan di tingkat komunitas yang bisa dilakukan pemerintah sebagai upaya mengendalikan penularan secara signifikan dengan menekan laju mobilitas warga,” kata Irma dalam jumpa pers virtual Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/07/2021).

Menurut Irma, pemerintah perlu benar-benar memperketat mobilitas warga. Namun, disisi lain pemerintah juga perlu memenuhi kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa PPKM Darurat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini (pembatasan mobilitas warga) pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian kemana-mana dan mengurangi risiko penularan covid. Sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pemerintah diminta tidak hanya mengimplementasikan undang-undang tentang kekarantinaan. Seperti yang sudah terjadi, yakni melakukan pembatasan mobilitas warga tanpa memenuhi kewajibannya dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama masa karantina.

“Masyarakat direpresi ketika melanggar. Tapi pemerintah tidak memberikan bantuan kebutuhan dasar. Bansos belum cair, dan bansos ini apakah bisa dikategorikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar?,” katanya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close