Berita

Sulit Dapat Akses di RS, 2 Pegawai Kejari Jakpus Meninggal Akibat Positif Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso mengungkapkan, dua pegawai Kejari Jakarta Pusat meninggal dunia karena paparan Covid-19 akibat kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan.

Menurut Riono, tingginya kasus aktif di DKI dan keterisian tempat tidur rumah sakit merupakan dampak dari ganasnya varian baru virus Corona.

“Lingkungan dekat juga sudah ada yang jadi korban, termasuk di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sudah ada dua pegawai yang meninggal karena Covid-19, itu juga karena kesulitan mendapatkan akses kesehatan,” kata Riono, Selasa (13/07/2021).

Riono mengakui bahwa selain ketersediaan tempat tidur yang penuh, sebagian rumah sakit juga kekurangan armada untuk distribusi oksigen. Padahal, ketersediaan dan lancarnya distribusi oksigen sangat diperlukan bagi pasien Covid-19.

Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memberikan bantuan armada untuk pengisian tabung oksigen bagi sejumlah RSUD, salah satunya di RSUD Tarakan.

Guna melengkapi bantuan kendaraan dari Kejati DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga menurunkan armada dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengisian tabung oksigen.

“Kami siap menyediakan armada jika dibutuhkan. Dari RSUD Tarakan membutuhkan tabung berapa jumlahnya, mungkin kita bisa usahakan ke suppliernya,” pungkas Riono.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close