Sebanyak 3,8 ton Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan
BIMATA.ID, Jakarta — Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan mengatakan Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3,8 ton narkotika yang berasal dari 23 tersangka Seluruhnya adalah jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia pemusnahan tersebut dilakukan di Lapangan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
“Hari ini akan dimusnahkan 3,8 ton sabu dari hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi dan melibatkan kementerian/lembaga lainnya,” tutur Agus, Selasa (13/07/2021).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, menambahkan, barang bukti itu didapat dari tiga kasus dengan penangkapan berbeda. Pertama dilakukan terhadap tujuh tersangka.
“Disita 1,3 ton sabu. Mereka jaringan Aceh-Jakarta-Makassar,” katanya dalam keterangan resmi.
Kemudian, penangkapan 10 tersangka dengan total penyitaan 1,2 ton sabu. Mereka adalah jaringan Aceh-Jakarta.
“Terakhir sabu 1.129 ton jaringan Malaysia-Indonesia dengan enam tersangka,” ujarnya.
[oz]