BeritaHeadlineHukum

Satgas SWI Tingkatkan Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal

BIMATA.ID, Manado – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sulutgomalut Darwisman mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 anggota Kementerian dan Lembaga sepakat meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat.

“Pihak Kepolisian RI berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal,” ungkapnya, di Manado, Kamis (15/07/2021).

Pada Juli 2021, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai, dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat, karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan.

Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan, kesepakatan para anggota SWI untuk semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjaman online ilegal dengan menggunakan kewenangan di masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Upaya tersebut akan dibarengi dengan memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal melalui media massa dan sosial, serta komunikasi langsung kepada masyarakat.

“SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat,” katanya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close