RUU Perlindungan Data Pribadi, Rachel Maryam Nilai Kominfo Tidak Mempertimbangkan Aspirasi Rakyat
BIMATA.ID, JAKARTA- Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rachel Maryam Sayidina menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) terkesan tidak serius dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU)tentang perlindungan data pribadi (PDP) ini.
“Ada kesan pemerintah sengaja berposisi keras untuk menyebabkan deadlock dan adanya unsur ketidakseriusan dalam pembahasan RUU PDP ini”,ungkapnya saat mengikuti rapat konsinyering, di Hotel Fairmont, Senayan.
Anggota komisi I DPR RI tersebut juga menilai pemerintah tidak memiliki sense of urgency yang sama dengan aspirasi publik terkait perlu adanya RUU perlindungan data pribadi.
“Saya pribadi anggota komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra sekaligus panitia kerja RUU PDP merasa sangat kecewa dengan sikap pemerintah (dalam hal ini Kominfo) yang tidak memiliki sense of urgency yang sama dengan aspirasi publik terkait dengan perlu segera adanya RUU PDP ini”,tegasnya.
Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu, menganggap pemerintah tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh perwakilannya di Komisi I DPR RI.
“Pemerintah tidak serius dan ogah-ogahan mencari titik temu dan tidak mempertimbangkan masukan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh komisi I DPR RI”,pungkasnya.
RILIS/USman