Bimata

Ribuan Pekerja Mal di Surabaya Terancam PHK Dampak Adanya PPKM

BIMATA.ID, Surabaya – Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang membuat resah ratusan pekerja Mal di Surabaya sejumlah pekerja mal mengaku dampak kebijakan pemerintah dengan PPKM Darurat ini banyak yang dirumahkan tanpa mendapat Gaji.

“Terasa sekali bagi kami, staf kami biasanya yang bekerja 50 orang sekarang tinggal 5 orang saja, lainnya dirumahkan dan tidak dapat gaji,” kata Jaelani, Rabu (21/07/2021).

Sementara Itu Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia Atau APPBI Jawa Timur Sutandi Purnomo mengatakan pemberlakukan PPKM Darurat bukan saja membuat Perekonomian terpuruk namun pekerja mall kehilangan pekerjaan.

“Kami meminta ke pemerintah agar meninjau ulang peraturan PPKM Darurat ini dengan melihat kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Sutandi Purnomo.

Ditambahkannya daerah yang berzonasi oranye jangan disamakan dengan daerah dengan zona merah atau hitam.

“Mal itu industri padat karya dan mewakili pemilik mal, penyewa, karyawan mal dan karyawan tenant,” kata Sutandi.

Dengan adanya PPKM Darurat ini akhirnya kolaps karena tidak punya income, tidak ada penghasilan.

Seperti Tunjungan Plaza, PTC maupun Royal Plaza pekerja merasakan dampaknya karena sudah tidak digaji lagi.

[oz]

Exit mobile version