Bimata

Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan, Menyusul Kebijakan PPKM Level 4

BIMATA.ID, Jakarta — Ratusan kendaraan diputar balik petugas saat melintas di pos penyekatan Jalan Raya Bogor perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Penyekatan tersebut menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Sulaeman (40), pengemudi motor dari arah Depok yang diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan depan PT Panasonic mengatakan, belum mengetahui perpanjangan PPKM.

“Saya kira nggak diperpanjang. Jadi saya berani keluar rumah, habisnya minim informasi. Eh tahunya malah masih ada pemeriksaan,” ujar Sulaeman di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021).

Dia menuturkan, dilarang petugas melintas di titik penyekatan tersebut karena tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang hanya berlaku bagi pekerja dari sektor esensial dan kritikal.

“Tujuan saya mau ke rumah teman. Terus sama petugasnya nggak dibolehin disuruh putar balik karena tidak ada STRP,” tuturnya.

Pengendara lainnya, Ilman (28) juga tidak mengetahui adanya perpanjangan PPKM. Dia mengira PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 tidak diperpanjang karena kabar berita yang diketahui kasus Covid-19 melandai dan angka kesembuhan pasien semakin membaik.

“Saya tahu informasi dari TV itu kan katanya ada lonjakan angka kesembuhan dan penurunan kasus Covid-19. Jadi saya kira PPKM Darurat nggak diperpanjang,” ucapnya.

[oz]

Exit mobile version