Pusat Perbelanjaan Kembali Alami Kesulitan Besar Dengan Adanya PPKM Darurat
BIMATA.ID, Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan dengan diterapkannya PPKM Darurat ini menyebabkan pusat perbelanjaan Indonesia akan kembali terpuruk.
“Pusat perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar, yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020. Sementara, pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas yakni dengan kapasitas maksimal 50% saja,” katanya, Kamis (01/07/2021).
Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini, sebenarnya pusat perbelanjaan hadir dengan kondisi usaha yang jauh lebih berat dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Karena hampir semua dana cadangan sudah terkuras habis pada tahun 2020, yakni hanya untuk sekedar bertahan saja,” ujar Alphonzus.
Lanjut dia, dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka akan berpotensi menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan kembali.
“Banyak pekerja yang dirumahkan dan jika kondisi terus berkepanjangan, maka akan terjadi kembali banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelas Alphonzus.
[oz]