Berita

Polisi Minta Warga Tidak Melakukan Takbir Keliling Idul Adha

BIMATA.ID, Jakarta — Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bakal bertindak dengan pendekatan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya takbiran keliling jelang hari raya Idul Adha.

“Kemarin sudah ada surat dari Kemenag dan ada himbauan dari Kepala Daerah seperti DKI. Dari PPKM, tetap melakukan komunikasi sesuai dengan imbauan pemerintah,” kata Argo, Senin (19/07/2021).

Argo menuturkan bahwa pihaknya bakal mempedomani SE Menag dalam mengambil langkah terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan, seperti Takbir Keliling.

Menurutnya, polisi akan mengkomunikasikan aturan tersebut apabila masih ada masyarakat yang melanggar.

“Semua tetap kami komunikasikan (preemtif) untuk kebaikan bersama. Mempedomani surat Menag dan Kepala Daerah untuk dikomunikasikan bersama-sama,” ujar Argo.

Diketahui, terkait Idul Adha, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Lalu, Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H Pada Masa PPKM Darurat Covid-19.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close