BIMATA.ID, Bandung – Sejumlah poster berisi ajakan menggelar aksi demo mengkritik kebijakan PPKM tersebar di media sosial. Dalam poster terlihat, ada sejumlah titik di Kota Bandung yang akan dijadikan lokasi digelarnya aksi.
Dalam poster, aksi rencananya digelar tanggal 21 Juli mendatang atau pasca berakhirnya PPKM Darurat.
“Seruan aksi PPKM Bandung, para pejuang kesejahteraan masyarakat Bandung, 21-22-23 Juli,” demikian isi dari poster yang tersebar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan untuk kebaikan warga sebab angka kasus harian dinilai masih tinggi. Tak ada maksud dari pemerintah untuk mempersulit warganya.
“Pemerintah ini sudah istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga, karena dilihat masih juga tinggi,” kata dia pada wartawan, Jumat (16/7).
Maka dari itu, menurut Erdi, alangkah lebih baik bila masyarakat berdiam diri di rumahnya masing-masing dan tak menggelar aksi. Diharapkan, dengan berdiam diri di rumah, infeksi virus bisa dicegah.
“Pemerintah sudah memberikan yang terbaik untuk memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia, jadi tidak usah ada demo dan sebagainya, kita di rumah saja kalau tidak penting. Dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkas dia.