Polisi Amankan 3 Pelaku Penimbun Oksigen dan Obat Terapi Covid-19
BIMATA.ID, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran,mengatakan berhasil menangkap tiga kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan menimbun obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.
“Kami sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses,” kata Fadil, Kamis (08/07/2021).
Fadil menekankan kepada jajarannya untuk terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan yang berlipat-lipat ganda.
“Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat,” ujar dia.
“Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET,” Pungkasnya.
[oz]