BeritaEkonomiPertanianRegional

Polemik Pinjaman KUR Tani Desa Kedungrejo

BIMATA.ID, Probolinggo-  Program Kementrian Pertanian yang bekerjasama dengan perbankan BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) memberikan sarana permodalan kepada para petani dalam bentuk KUR Tani sebagai wujud kontribusi perseroan dalam mensejahterakan petani. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera.

Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian mengalami peningkatan pada tahun 2021 ini. Jika tahun 2020 target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, maka di tahun 2021 menjadi Rp70 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha dibidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan. Di desa Kedungrejo, kecamatan Bantaran kabupaten Probolinggo, penyaluran KUR Tani disoal warganya.

Pasalnya sejumlah petani di kabupaten Probolinggo barat tersebut merasa tidak pernah terima dana pinjaman KUR Tani, namun tercatat di rekening bank BNI miliknya pernah terdapat pencairan dana.

“Hal itu diketahui ketika sala satu petani warga setempat hendak mengajukan pinjam dana di bank BRI, namun ditolak oleh bank karena dinilai masih memiliki tanggungan di bank BNI” kata Hartono warga Kedungrejo saat mendatangi bank BNI cabang Probolinggo, Senin ( 12/07/2021).

Berawal dari situ lanjut Hartono , takut disala gunakan, sejumlah warga yang memiliki kartu tani mendatangi pihak Bumdes Kedungrejo, Imam Saroji.

“Selama ini kartu tani milik warga dipegang Imam Saroji, kuatir terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, kami minta kartunya” Lanjutnya.

Tidak hanya di Bumdes, Hartono bersama Rosyid yang juga warga Kedungrejo mendatangi bank BNI cabang Probolinggo guna melakukan cetak buku tabungan.

Rosyid kaget ketika melihat hasil print buku tabunganya terdapat pencairan dana hingga puluhan juta rupiah pada tanggal 16 Maret 2021, namun uang tersebut terdebit di hari yang sama.

“Pernah dulu saya mengajukan pinjaman satu juta rupiah ke Pak Imam, tapi sampai sekarang tidak pernah cair, tapi di rekening saya kok pernah cair 25.000.000.” Kata Rosyid.

Ia ( Rosyid ) tidak tau pinda ke mana uang puluhan juta tersebut, mengingat dirinya tidak pernah mengambilnya.

Ketua LSM KITA NKRI Kamari SE menyoroti terkait polemik tersebut, menurutnya, lembaga yang dipimpinya akan mengkaji lebih dalam terkait permasalahan.

“Kita akan kaji lebih dalam lagi, saat ini masih proses pengumpulan materi, jika ditemukan ada indikasi penggelapann atau pemalsuan berkas, maka pasti akan ada jalur hukum. Namun, yang paling mendasar adalah, prosedur perbankan dalam penyaluran bantuan, yang terjadi saat ini diduga kuat melanggar uu no 10 thn 1998 tentang perbankan, karena di dalam undang – undang tersebut sudah dijelaskan tata cara dan mekanisme pemberian kredit oleh setiap lembaga keuangan atau perbankan”. Jelas Kamari.

Imam Saroji dikonfirmasi belum meberikan jawaban, Pihak BNI cabang Probolinggo juga belum memberikan tanggapan.

“Silakan konfirmasi ke mbak Irma, dia selaku Koordinator untuk desa Kedungrejo” Jawab sala satu diduga pegawai BNI namun enggan menyebut namanya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close