BeritaHeadlineHukum

Peringatan HUT Bhayangkara ke-75, Kapolri Minta Penyidik Profesional dan Tegas

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta para penyidik yang kerap menangani kasus bersikap profesional dan tegas. Namun juga wajib humanis dan tidak melupakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara yang jatuh pada hari ini, Kamis, 1 Juli 2021.

“Profesionalisme penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas, namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia,” ucapnya, dalam keterangan resmi.

Mantan Kabareskrim Polri ini mewanti-wanti para personel Polri agar tidak melupakan tugas pokoknya dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Salah satunya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Jenderal Listyo memaparkan, sepanjang tahun 2021, jajaran Polri telah menggagalkan peredaran gelap narkoba seberat 9,7 ton dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Dia menegaskan, para bandar narkoba perlu ditindak tegas.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk Anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Saya ingatkan, pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan,” tegasnya.

Terkait dengan tindak pidana terorisme, Jenderal Listyo menyampaikan, Polri telah berhasil menangani beberapa kasus besar. Beberapa di antaranya, kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.

Pasca peristiwa tersebut, Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di delapan Provinsi, yakni Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY.

“Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak enam kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (enam meninggal dunia dan dua bom bunuh diri),” paparnya.

Jenderal Listyo mengungkapkan, pihaknya berupaya mengedepankan penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan restorative justice sudah mencapai 64% lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai kasus yang menjadi perhatian public, antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS dan kasus pinjaman online PT Southeast Century Asia,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close