Berita

Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Kemensos di Jakpus

BIMATA.ID, Jakarta — Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga di wilayah Jakarta Pusat. Penyaluran dilakukan dengan menggandeng PT Pos Indonesia.

Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat Syafrizal menyatakan telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Jakarta Pusat yang juga ditembuskan ke Kapolres, Asisten Pemerintahan, serta para Camat dan Lurah di Jakarta Pusat. untuk mendukung kelancaran distribusi BST ini.

“Kami mohon dukungan tentang program bantuan sosial Presiden RI untuk tersampaikan di jajaran perangkat kecamatan, kelurahan, RW dan RT terkait kelancaran distribusi dan pengantaran bantuan,” kata Syafrizal, Senin (19/07/2021).

Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo membenarkan surat yang diteken Syafrizal itu.

Menurut dia, penyaluran BST di wilayah Jakarta Pusat akan dilakukan dengan dua cara, yakni diantar langsung ke rumah warga atau melalui balai kelurahan.

“Sebagian besar diantar tapi sebagian masih dibayarkan di balai desa atau kelurahan,” kata Bismo.

BST yang disalurkan ini merupakan periode Mei dan Juni 2021 yang nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan Penyaluran dilakukan secara bertahap di tiap kecamatan sesuai jadwal berikut.

Kecamatan Cempaka Putih 19-20 Juli, Kecamatan Gambir 21 Juli, Kecamatan Menteng 22 Juli, Kecamatan Sawah Besar 23 Juli, Kecamatan Kemayoran 24-25 Juli, Kecamatan Senen 26 Juli, Kecamatan Tanah Abang 27 Juli.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close