Bimata

Pengurus RW di Depok Kembalikan Uang BST yang ‘Dipotong’ ke Warga

BIMATA.ID, Depok – Dugaan pemotongan bantuan sosial berupa uang tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial akhirnya dikembalikan pengurus lingkungan RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Sebelumnya, warga mengeluh BST yang diterima dua bulan senilai Rp 600 dipotong pengurus rukun warga (RW) untuk ambulans. Pengembalian uang tunai tersebut diserahkan langsung pengurus RT kepada warga penerima BST.

Ketua RW 5, Kuseri mengatakan, telah mengembalikan uang donasi warga penerima bansos tunai melalui ketua RT di lingkungan RW 5. Pengembalian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus lingkungan terkait viralnya video pemotongan BST.

“Itu bukan potongan tapi donasi untuk ambulans maupun kain kafan, sedang kita kembalikan dengan besaran Rp 11.550.000,” ujar Kuseri, Kamis (29/7).

Kuseri menjelaskan, jumlah uang yang dikembalikan dipastikan diterima langsung kepada 231 warga penerima BST. Dia menyayangkan niat baik pengurus lingkungan mengajak penerima BST untuk donasi namun dianggap melakukan pemotongan.

“Kita punya niat baik tapi disalahartikan, padahal sebelumnya penggalangan donasi sudah disampaikan pengurus RT melalui secara lisan saat menyerahkan undangan pengambilan BST,” ungkap Kuseri.

 

YA

Exit mobile version