BeritaEkonomiKesehatanRegional

Pengamat: Pemerintah Salah Fatal jika Tak Perpanjang PPKM Darurat

BIMATA.ID, Jakarta- Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendukung penuh rencana pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia menilai, penerima justru melakukan kesalahan fatal jika tak memperpanjang masa PPKM darurat.

“Karena saat ini kasus Covid-19 belum terkendali,” kata Pandu Rabu (14/07/2021).

Berdasarkan data pemerintah hingga Rabu (14/07/2021) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 54.517 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan rekor tertinggi penambahan pasien Covid-19 dalam sehari selama pandemi.

Oleh karena itu, Pandu menilai langkah pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli akan berakhir sia-sia jika program itu tak diperpanjang. Sebab, memang butuh waktu untuk menekan dan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

“Sebulan juga belum cukup, dua bulan juga belum cukup,” katanya.

Ia menilai PPKM darurat yang sudah berlangsung saat ini juga belum efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat. Untuk di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, mobilitas warga justru meningkat menurut pihak kepolisian.

“Ya karena kan enggak ngerti PPKM ini monitoringnya gimana. Kalau dulu PSBB monitoring lebih jelas. Sekarang enggak jelas, bahkan enggak dilakukan monitoring,” kata Pandu.

Oleh karena itu, Pandu menilai masih butuh evaluasi secara berkala untuk membuat PPKM ini efektif menghambat laju kasus Covid-19.

Terakhir Pemerintah sebelumnya telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan. Hal itu seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/06/2021).

Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (12/07/2021).

Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.

“Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat,” kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/07/2021).

Meskipun dalam perjalanan 10 hari PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, Riza bertutur sudah terasa dampak positif penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat Jakarta. Berkurangnya mobilitas Jakarta dinilai menjadi pertanda baik untuk angka kasus Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

“Angka (mobilitas) sudah ada perbaikan dalam 10 hari terakhir. Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” ucap dia.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close