BIMATA.ID, Jakarta — Pengamat politik dan pemerintahan Jajat Nurjaman menilai ada ketidakberdayaan pemerintah dalam mengatasi lonjakan kasus covid-19 memerlukan evaluasi secara menyeluruh apalagi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, dengan kondisi seperti sekarang ini sangat memungkinkan bila pada akhirnya pemerintah daerah melakukan berbagai cara untuk mencarikan solusi seperti halnya yang terjadi di pemerintahan kota solo yang mendapatkan bantuan tabung oksigen dari Singapura.
“Dari kasus yang terjadi di Solo beberapa waktu lalu mengisyaratkan perlu adanya regulasi agar birokrasi yang dinilai terlalu rumit ini bisa dipangkas. Saya kira apa yang dilakukan bea cukai yang menahan kiriman tabung oksigen dari Singapura sudah tepat karena mengacu kepada aturan hukum yang ada terkait bantuan dari negara asing, namun dari kasus ini dapat diambil pelajaran jika pemerintah pusat perlu membuat satu kebijakan agar koordinasi antara pusat dengan daerah tidak berlarut-larut dengan aturan birokrasi yang panjang terkait dengan bantuan covid dari negara asing”, tutur Jajat.
Jajat menambahkan, setiap kepala daerah sangat memungkinkan mempunyai hubungan baik dengan koleganya yang berasal dari negara lain, meskipun secara aturan sudah dijelaskan bahwa terkait bantuan asing harus melalui pusat namun jika mengacu kepada keadaan saat ini yang mengancam nyawa setiap warga negara tentunya pemerintah pusat harus bisa memberikan solusi tepat, salah satunya adalah memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar bantuan terkait penanganan covid ini lebih mudah dilakukan meskipun berasal dari pihak asing.
“Pemerintah pusat tetap bisa melakukan tugasnya sebagai kontrol terkait dengan bantuan covid yang berasal dari asing tersebut, tapi disisi lain pemerintah pusat juga perlu memberikan kelonggaran melalui pelayanan cepat tanggap kepada para kepala daerah, saya kira demi keselamatan setiap warga negara pemerintah pusat tidak perlu gengsi dengan kemampuan kepala daerah yang bisa mendatangkan bantuan penanganan covid meskipun jumlahnya tidak besar, dalam hal ini pemerintah cukup menyediakan ruang serta mau menjembatani berbagai upaya dari kepala daerah dalam mencarikan solusi penanganan covid di wilayahnya masing-masing”, tutup Jajat.
(****)