Bimata

Penegakan PPKM Darurat, Ketua MPR Minta Aparat Humanis

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyayangkan adanya upaya pendisiplinan masyarakat yang menggunakan kekerasan dan eksesif di tengah kesulitan masyarakat saat PPKM Darurat berlangsung.

Karena itu, Bamsoet mengingatkan, agar aparat penegak hukum ataupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dapat menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Pemerintah (harus) melakukan evaluasi terhadap upaya pendisiplinan masyarakat yang dilakukan aparat (Satpol PP) di seluruh Indonesia, guna meminimalkan penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ucap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Senin (19/07/2021).

Selanjutnya, Bamsoet meminta, pemerintah untuk terus menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, namun tetap tegas.

“Mengingat, pemberlakukan PPKM Darurat dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VII ini.

[MBN]

Exit mobile version