BeritaHeadlinePolitik

Pemkot Depok Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Syaratnya

BIMATA.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2021, yang diterima pada Kamis, 1 Juli 2021 menyebutkan, jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 526 orang.

Dengan rincian, CPNS sebanyak 182 formasi, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi dan tenaga teknis 124 formasi. Sementara untuk PPPK dibutuhkan sebanyak 344, dengan rincian guru sebanyak 182 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 147 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 15 formasi.

Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru), yaitu setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.

Kemudian, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Selanjutnya, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis. Lalu, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkpsdm.depok.go.id. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun pendaftaran seleksi ASN berlangsung 30 Juni sampai 21 Juli 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

Panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 membuka helpdesk melalui email casndepok2021@gmail.com serta informasi lainnya berkaitan dengan penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 disampaikan melalui Twitter BKPSDM di @bkpsdmkotadepok.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close