BIMATA.ID, Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) memecat dua staf dan Kepala Puskesmas Situ udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Pemecatan ini menyusul viralnya video staf yang menutup puskesmas di jam kerja dan malah asyik karaokean di tengah kasus Covid-19 yang sedang melonjak.
“Hari ini dicopot kepala puskesmas Situ Udik dan dua staf yang karaoke di jam kerja,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (13/07/2021).
Bahkan, Ade Yasin sempat akan menyita alat karaoke yang digunakan staf puskesmas tersebut. Namun saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak), karaoke tersebut hanya menggunakan sound system yang biasa digunakan untuk memanggil pasien.
“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita, tapi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien,” terangnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini menegaskan, apapun alasannya karaoke tersebut tak dibenarkan. Sebab, dilakukan saat jam kerja.
“Apapun alasannya itu salah, karena dilakukan pada saat jam kerja,” tegas Ade Yasin.
Informasi Sebelumnya, beredar video dengan narasi seorang ibu hamil mendatangi Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, untuk melapor soal kasus Covid-19.
Yang menjadi sorotan, puskesmas tersebut malah tutup, sementara dari dalam ruangan terdengar ada yang sedang karokean dengan musik yang cukup kencang.
[oz]