Bimata

Pemkab Bogor Instruksikan Tiap Desa Wajib Bentuk Tim Pemulasaraan Jenazah

BIMATA.ID, Bogor — Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bo­gor mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 akan membuat Tim Pemula­saraan Jenazah Pasien Covid-19 di tiap desa atau kelurahan agar masyarakat tidak bingung ketika ada warganya yang tutup usia usai divonis positif Covid-19

Mereka yang akan dilibatkan terdiri dari unsur perlindun­gan masyarakat (linmas) dan amil di masing-masing desa atau kelurahan.

“Masing-masing desa dan kelurahan itu ada sepuluh personel,” kata Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Jumat (02/07/2021).

Ade Yasin Mengatakan, langkah ini dilakukan agar warga setempat bisa memakamkan jenazah pasien Covid-19 sesuai proto­kol kesehatan.

“Agar ketika ada kejadian dapat tertangani dengan baik, karena dalam kondisi seperti ini kadang orang bingung harus bagaimana menangani jenazah Covid-19,” terangnya.

Ia menambahkan, tim ini bakal diberikan insentif oleh Pemkab Bogor, termasuk me­reka yang bertugas menjadi penggali kubur.

“Kita akan berikan insentif, termasuk penggali kuburnya kita ber­dayakan masyarakat setempat,” ungkapnya.

[oz]

Exit mobile version