Pemkab Bogor Instruksikan Tiap Desa Wajib Bentuk Tim Pemulasaraan Jenazah
BIMATA.ID, Bogor — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 akan membuat Tim Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 di tiap desa atau kelurahan agar masyarakat tidak bingung ketika ada warganya yang tutup usia usai divonis positif Covid-19
Mereka yang akan dilibatkan terdiri dari unsur perlindungan masyarakat (linmas) dan amil di masing-masing desa atau kelurahan.
“Masing-masing desa dan kelurahan itu ada sepuluh personel,” kata Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Jumat (02/07/2021).
Ade Yasin Mengatakan, langkah ini dilakukan agar warga setempat bisa memakamkan jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan.
“Agar ketika ada kejadian dapat tertangani dengan baik, karena dalam kondisi seperti ini kadang orang bingung harus bagaimana menangani jenazah Covid-19,” terangnya.
Ia menambahkan, tim ini bakal diberikan insentif oleh Pemkab Bogor, termasuk mereka yang bertugas menjadi penggali kubur.
“Kita akan berikan insentif, termasuk penggali kuburnya kita berdayakan masyarakat setempat,” ungkapnya.
[oz]