BeritaEkonomiKesehatanNasionalUMKM

Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi Saat PPKM Darurat

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Dukungan APBN untuk PPKM Darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah mendorong percepatan penyerapan PEN serta dan beberapa bantuan sosial (bansos) kembali dimunculkan. Hal tersebut berkaca dari penerapan PPKM Darurat guna menekan angka penularan virus corona.

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” terang Susiwijono, Jumat (16/07/2021).

Adapun total dukungan APBN sebesar Rp 699,43 triliun untuk program PEN kembali ditata ulang. Diantaranya ialah menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp 148,27 triliun, menjadi Rp 153,86 triliun, anggaran kesehatan naik dari Rp 172,84 triliun, menjadi Rp 193,93 triliun.

Selanjutnya realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp 193,74 triliun, menjadi Rp 171,77 triliun. Adanya kenaikan insentif usaha dari Rp 56,73 triliun, menjadi Rp 62,83 triliun serta realokasi program prioritas menjadi dari Rp127,85 triliun, menjadi Rp117,04 triliun.

Susiwijono menambahkan, untuk klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana pun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60% pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” terang Susiwijono.

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Dimana masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.

Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT menambahkan, berkaca dari dampak pandemi yang dirasakan masyarakat pedesaan, maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa.

“Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 triliun, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujarnya.

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close