BeritaKesehatanNasionalPendidikanUmum

Pemerintah Diminta Tunda PTM Terbatas Pada Tahun Ajaran Baru

BIMATA.ID, Jakarta- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru.

“Pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru pada Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate-nya di sejumlah daerah di atas lima persen,” kata Retno dalam webinar di Jakarta, Rabu (07/07/2021).

Ia menegaskan kondisi itu tidak aman untuk membuka sekolah tatap muka karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah, lanjut dia, sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.

Dia menambahkan pernyataan Mendikbudristek untuk menggelar PTM terbatas pada tahun ajaran baru perlu direvisi dan seharusnya ditunda sampai positivity rate di tiap daerah di bawah lima persen.

“Masalahnya tidak semua daerah terbuka dengan jumlah kasus Covid-19 di daerahnya. Saat ini ada 10 provinsi yang jumlah positivity rate yang tinggi sekali,” ujarnya.

Selain itu, KPAI juga meminta agar pemerintah terbuka dengan data anak yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dijadikan dasar kebijakan dalam penanganan anak-anak yang terinfeksi Covid-19.

KPAI juga meminta agar dilakukan penguatan ketahanan keluarga untuk melindungi anak dari Covid-19. Orang dewasa di sekitar anak diminta untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan ke anggota keluarganya terutama anak-anak.

“Penguatan 3T atau tracing, testing dan treatment, secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan diri anak-anak yang terinfeksi Covid-19,” tuturnya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close