BeritaEkonomiKomunitas

Pemerintah Bina Masyarakat Sukseskan Program Perhutanan Sosial

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah terus mendorong dunia usaha untuk terlibat langsung dalam pengembangan Perhutanan Sosial sebagai off taker, sekaligus ikut membina masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kepala Biro Humas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nunu Anugrah mengatakan hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan sekitar 12,7 juta hektar kawasan untuk dikelola, dan dimanfaatkan masyarakat melalui pendekatan Hutan Rakyat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan jasa lingkungan serta Hutan Adat.

”Pemerintah membuka akses kepada masyarakat melalui KTH untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan, jadi bukan untuk dimiliki,” ujar Nunu Anugrah dalam siaran pers, Kamis (08/07/2021).

Nunu menuturkan, pemerintah mengharapkan keterlibatan dunia usaha agar program Perhutanan Sosial bisa diimplementasikan secara maksimal.

Dalam pemanfaatan kawasan tersebut, pemerintah bisa melakukan penunjukan kepada kelompok tertentu sebagai KTH. Di sisi lain, pemerintah mempersilakan pelaku usaha untuk bersinergi dengan KTH guna meningkatkan nilai tambah, dan kesejahteraan bagi KTH yang mengelola.

Namun, mekanisme penunjukan tersebut tidak berlaku untuk Hutan Adat. Khusus Hutan Adat, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat adat. Salah satunya memenuhi syarat historis dari kawasan tersebut.

Lainnya, masyarakat bisa mengklaim sebagai pemilik Hutan Adat jika telah memenuhi berbagai prosedur yang ada.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close