BIMATA.ID, Jakarta- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan menekan perekonomian masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memutuskan memberikan dukungan penuh untuk membantu masyarakat. “Salah satunya, Presiden tadi pagi memutuskan memberi tambahan bantuan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bantuan sosial,” ujarnya, Rabu (07/07/2021).
Sri Mulyani menyebutkan, sambil menyelam minum air, tambahan bantuan beras ini juga sekaligus untuk membantu menyerap gabah petani di tengah peningkatan panen dan membantu keluarga-keluarga yang paling terdampak.
Beberapa bantuan yang akan diberikan pemerintah antara lain memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan dengan tambahan anggaran mencapai Rp 6,1 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga total anggaran untuk BST ini sebesar Rp 18 triliun.
Ada juga perpanjangan diskon listrik dari semula sampai Juni 2021 menjadi sampai September 2021 dengan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun bagi 32,6 juta pelanggan.
Pemerintah akan memberikan bantuan rekening minimum, baya beban/abonemen hingga September 2021 dengan tambahan dana mencapai Rp 420 miliar bagi 1,14 juta pelanggan. Pemerintah juga menambah anggaran bantuan produktif ultra mikro (BPUM) sebesar Rp 3,6 juta triliun sekalian menambah target 3 juta penerima baru.
Selain itu, pemerintah berupaya mempercepat penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 dan memenuhi target 18,8 juta KPM dengan jumlah alokasi Rp 40,19 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) pada awal Juli 2021 dengan alokasi Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Begitu juga dengan percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan alokasi Rp 28,8 triliun untuk 8 juta KPM.
(Bagus)