Berita

Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Taati Prokes di Masa Penerapan PPKM Darurat

BIMATA.ID, Salatiga — Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Nunuk Dartini mengatakan, telah membentuk tim untuk memantau pelaksanaan yang mewajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM darurat serta membentuk tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak sehat.

“Ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging kepada penerima,” katanya, Selasa (13/07/2021).

Dia menyatakan, penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban penting dilakukan.

“Untuk itu semua wajib jaga jarak, wajib pakai masker dan yang terlibat di dalamnya harus di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya oleh panitia setempat. Di lokasi penyembelihan juga harus tersedia hand sanitizer dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait pemantauan hewan kurban yang dijual di pasaran, kata Nunuk, tim pemantau sudah sudah melaksanakan tugasnya. Pemantauan akan dilakukan hingga hari H Idul Adha.

“Kami sudah membentuk tim pemantau hewan kurban untuk masing-masing kecamatan. Tim efektif bekerja dua minggu sebelum hari H,” terangnya.

Adapun tugasnya adalah melakukan pemantauan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan.

“Nanti mendekati hari H kita melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan-hewan qurban tersebut, apakah sehat atau tidak. Bila sehat direkomendasikan untuk disembelih bila tidak sehat tidak direkomendasikan untuk disembelih,” pungkasnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close