BeritaHeadlineKesehatanPolitik

PAN Tegur Kader yang Tolak Karantina Sepulang dari Kirgistan

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Saleh Partaonan Daulay, menegur anggotanya, Guspardi Gaus, yang menolak melakukan karantina usai pulang dari Kirgistan.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) II ini mengaku, sudah mempertanyakan tujuan dari Guspardi menyampaikan penolakannya untuk menjalani karantina dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Juli 2021.

“Secara pribadi, hari ini saya sudah tegur, sebagai Ketua Fraksi sudah saya tegur dan sudah saya tanya maksudnya apa dan kedua sudah mengumumkan itu suatu yang tidak benar,” ungkap Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyatakan, seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah harus ditaati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, aturan yang telah dibuat itu bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.

“Pak Guspardi Gaus tentu harus mengikuti aturan itu juga,” tandas Saleh.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga mengaku sudah menghubungi Guspardi untuk menanyakan hal yang sebenarnya terjadi. Guspardi menyatakan pernyataan yang disampaikan sebenarnya bertujuan baik.

Namun, Saleh menyatakan, pernyataan yang disampaikan Guspardi telah disorot dan dimaknai berbeda oleh umum.

Berangkat dari itu, alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan ini menguraikan, PAN meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan pernyataan Guspardi. Pihaknya pun telah meminta Guspardi untuk segera melakukan isolasi.

“Karena itu, saya kira kita harus gentleman mengatakan ya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan itu, dan kami meminta kepada Pak Guspardi Gaus untuk segera melakukan isolasi,” urai Saleh.

Sebelumnya, Guspardi mengatakan, menolak untuk dikarantina setelah pulang dari Kirgistan. Pasalnya, langkahnya ke Kirgistan hanya berupa kunjungan dan tidak dalam waktu yang lama.

“Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian) Kesehatan,” kata Guspardi, dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close