Bimata

Legislator Gerindra Minta Pemerintah Beri Perlindungan ke Nakes dan Keluarganya

Rawan Terpapar Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hj. Novita Wijayanti mengingatkan dan meminta kepada pemerintah untuk memberikan langkah konkrit yang dapat membuat sistem perlindungan atau jaminan bagi para tenaga kesehatan dan keluarganya.

Menurutnya tugas para tenaga kesehatan di garda terdepan melawan Covid-19 sangat beresiko tinggi bahkan telah banyak kasus tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dia dapatkan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) bersama sejumlah organisasi bidang kesehatan lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), sejak awal pandemi hingga 28 Juni 2021, tercatat sudah ada 1.031 tenaga kesehatan yang gugur.

Jumlah ini terdiri atas 405 dokter, 43 dokter gigi, 328 perawat, 160 bidan dan 95 tenaga kesehatan lain.

“Pemerintah harus membuat kebijakan dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan bagi Nakes yang menjadi garda terdepan penanganan kesembuhan para pasien Covid-19,”kata Novita, Rabu, (14/7/2021)

Novita mengaku prihatin setiap mengetahui kabar tentang gugurnya tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya, akibat terpapar virus corona apalagi di tengah kondisi meningkatnya laju penyebaran Covid-19 yang dibarengi dengan adanya varian atau mutasi baru belakangan ini.

“Jangan sampai kondisi sekarang ini membuat para Nakes termasuk relawan kesehatan yang ada mengalami kelelahan fisik, akibat beban kerja yang seakan tidak ada hentinya,
Dan kondisi itu nantinya justru mengancam kesehatan Nakes itu sendiri,” ucap legislator dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap ini.

Oleh karena itu, kata Novita, Pemerintah diminta dapat memastikan tidak ada lagi kabar mengenai Nakes yang mengeluh lantaran belum menerima bayaran insentifnya.

“Seharusnya, selain memberikan insentif, Nakes juga perlu mendapat jaminan kesehatan hingga tunjangan kematian. Karena pekerjaannya sekarang menjadi pekerja beresiko sangat tinggi untuk keselamatan jiwanya,” urainya

Exit mobile version