BeritaEkonomiKesehatanNasional

Menko PMK: Pemda Harus Bertanggung Jawab Jika ada Penyelewengan Bansos

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah daerah (Pemda) bertanggungjawab memastikan bantuan sosial (bansos) dapat diterima tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Muhadjir, Pemda bertanggung jawab penyaluran bansos terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Muhadjir mengatakan Pemda harus memastikan tidak ada penyelewengan ataupun penyimpangan di dalam pembagian bansos.

“Itu adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (09/08/2021).

Mantan Mendikbud ini mengatakan tanggung jawab pemda itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021.

Muhadjir mengklaim pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos.

“Itulah cara yang kita lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Akan tetapi, Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu,” tutur Muhadjir.

Langkah tersebut melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos. PT Pos pun tidak akan menyerahkan bansos kecuali kepada orang-orang yang memang datanya tercantum di dalam DTKS.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close