Bimata

Mendagri Siapkan Strategi Dalam Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali

BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah melakukan beberapa strategi dengan Para Guberur, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta TNI-Polri untuk penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Nantinya aturan itu akan kembali dievaluasi setelah tiga minggu PPKM Darurat sudah berlangsung.

“Kita akan melakukan serius 3 minggu ini. Saya kira akan dievaluasi, tapi lebih baik kita bersakit-sakit 3 minggu daripada kita berlandai-landai 3 minggu dan kemudian kasusnya (covid-19)  tidak turun akan terjadi lagi nanti terpaksa diperpanjang lagi,” kata Tito, Kamis (1/7/2021).

Sebab itu PPKM Darurat harus dilakukan Jika tidak kasus akan meningkat dan kontraksi ekonomi akan terasa.

“Kontraksi ekonomi akan semakin terasa. Karena itu tiga minggu ini akan tegas dengan segala kolaborasi kekompakan Forkopimda, termasuk dengan pengecekan di lapangan,” bebernya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

“Saya memutuskan untuk membelakuan 3 Juli-20 Juli khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

[oz]

Exit mobile version