Mendagri Minta Seluruh Satpol PP dalam Mendisiplinkan Masyarakat Kedepankan Etika dan Moral
BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi petugas yang profesional dan mengedepankan etika dan moral.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” kata Tito Karnavian, Senin (19/07/2021).
Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu. Upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” ujar Tito.
Aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas, kata Tito. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itupun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” terang Tito.
Menurut Tito, penerapan PPKM dilakukan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tidak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tegas Tito Karnavian.
[oz]