BeritaHeadlineKesehatanPolitik

Legislator Demokrat Tolak Fasilitas Isoman Anggota DPR

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), A S Sukawijaya, menolak rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel berbintang bagi kalangan legislator yang terpapar Covid-19.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, Anggota DPR RI bisa membayar sendiri biaya perawatan Covid-19 atau menjalani isolasi di rumah pribadi dan dinas.

“Rencana ini kurang tepat, karena rata-rata Anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas. Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu kurang tepat,” kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi ini, Rabu (28/07/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) I ini menyampaikan, sebaiknya anggaran fasilitas isoman tersebut diperuntukkan yang lebih bermanfaat, seperti membantu pengobatan masyarakat yang kurang mampu, serta terdampak pandemi Covid-19.

“Lebih baik anggarannya untuk bantuan kepada rakyat yang isoman. Saya ini kebetulan lagi di Dapil dan memantau banyak yang kesulitan mengakses untuk membeli obat atau makanan pada saat isoman. Ini kan lebih urgent,” ujar Yoyok.

Aturan fasilitas isoman bagi Anggota DPR RI itu tertuang dalam surat nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, tertanggal 26 Juli 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina atau isoman bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi di hotel.

Penggunaan fasilitas hotel itu cukup melampirkan fotokopi KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon Anggota DPR RI, dan alamat domisili saat ini. Persyaratan ini disampaikan kepada pihak Setjen DPR RI yang telah dicantumkan nama dan nomor kontaknya dalam surat tersebut.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close