Kota Bogor Terapkan Penyekatan di Pintu Masuk Tol Jagorawi
BIMATA.ID, Bogor — Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan berdasarkan hasil evaluasi selama tiga hari penyekatan jalan di pintu masuk Tol Jagorawi, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bahwa tingkat mobilitas masyarakat itu baru sampai 21 persen.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mempertegas penyekatan-penyekatan dan memperluas penyekatan-penyekatan yang selama ini hanya fokus di dalam Kota Bogor.
“Selama tiga hari ini harusnya masyarakat sudah paham kategori esensial dan kritikal, sehingga diharapkan masyarakat sudah mengerti mengapa Satgas Covid-19 melaksanakan penyekatan-penyekatan tersebut,” ucapnya, Rabu (07/07/2021).
Dalam kegiatan penyekatan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk bersama-sama melakukan penyekatan di Bogor Raya, baik itu yang mau ke arah Jakarta atau yang masuk ke Kota Bogor.
“Karena Kota Bogor ini adalah perlintasan dari beberapa tempat di wilayah, baik Kabupaten Bogor atau pun menuju Sukabumi, sehingga kami perlu bekerjasama untuk Bogor Raya,” imbuh Kapolresta.
Disinggung apakah warga Jakarta benar-benar tidak bisa masuk ke Kota Bogor, Kapolresta menuturkan bahwa itu semua tergantung. Karena, pihaknya akan melaksanakan pengecekan bagi warga yang masuk Kota Bogor secara selektif sesuai dengan ketentuan.
“Kalau memang dari Jakarta mau ke Bogor karena alasan darurat atau pekerjaan-pekerjaan sesuai yang ditentukan kami akan memberikan dan mempersilahkan lewat, tapi kalau diluar kategori Permendagri atau aturan PPKM Darurat kita putar balik,” bebernya.
[oz]